Sentil P-APBD Kaltara 2026, JB: Jangan Hanya Program Formalitas

Daftarberita.com – Tanjung Selor – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kesepakatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, harus diikuti dengan pelaksanaan yang nyata dan terukur.

“Kita tidak ingin APBD hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat Kalimantan Utara. Karena itu, setelah disepakati, pengawasan terhadap pelaksanaannya harus menjadi perhatian bersama,” tegas Jufri Budiman.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar proses administratif untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja daerah. P-APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memastikan program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan hasil yang jelas bagi masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal. Jangan sampai ada anggaran yang besar tetapi output dan manfaatnya kecil. Kita ingin setiap program memiliki target yang jelas, pelaksanaan yang terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Jufri menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga tidak boleh berhenti sebagai regulasi formal semata.

“Pengarusutamaan gender harus masuk ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi pembangunan. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana pembangunan benar-benar memberikan kesempatan dan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.”

Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan mendorong agar implementasi PUG dapat diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan yang konkret di seluruh perangkat daerah.

“Setelah Ranperda ini disepakati, pekerjaan sebenarnya justru dimulai. Pemerintah daerah harus mampu menerjemahkan regulasi menjadi program yang nyata. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan.”

Jufri juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Kaltara dan DPRD dalam mengawal hasil kesepakatan tersebut.
“Kita punya tanggung jawab yang sama kepada masyarakat. Pemerintah melaksanakan, DPRD mengawasi dan memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan. Ukurannya sederhana: apakah masyarakat mendapatkan manfaat atau tidak.”

Ia berharap pengesahan kedua Ranperda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Utara.

“Jangan hanya bagus saat dibahas dan disahkan. Yang paling penting adalah bagaimana setelah disahkan, aturan dan anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk masyarakat Kaltara.” (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *